Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Teluk Kepayang Tanahbumbu Terlacak Drone

Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan menemukan indikasi kuat aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanahbumbu.Temuan tersebut terungkap saat tim gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Dinas Kehutanan Kalsel bersama Polres Tanahbumbu, Polsek Kusan Hulu, Koramil Kusan Hulu, serta PT Hutan Rindang Banua (HRB) melakukan pengecekan lapangan dan pendalaman di lokasi.Meski tidak menemukan aktivitas penambangan secara langsung di lapangan, pemantauan udara menggunakan drone justru menunjukkan indikasi kuat operasi tambang ilegal di dalam kawasan hutan.Sebanyak 19 unit ekskavator terdeteksi berada di area hutan yang tertutup semak belukar. Alat berat tersebut dugaannya untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.Keberadaan ekskavator tersebut berada di dalam areal konsesi PBPH PT HRB di Desa Mangkalapi. Aktivitas ini berpotensi merusak kawasan hutan serta mengancam Daerah Aliran Sungai (DAS) Kusan.Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Fatimatuzzahra, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan dari aktivitas ilegal.“Kami tidak akan membiarkan kawasan hutan dijarah untuk kepentingan ilegal. Kawasan hutan adalah aset negara yang harus dijaga,” tegas Fatimatuzzahra, Selasa (16/12/2025).Ia menambahkan, setiap aktivitas tanpa izin yang merusak kawasan hutan harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Dinas Kehutanan Kalsel mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk memastikan kawasan hutan tetap aman dan dapat pulih,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *