Polda Kalsel Sita 172,4 Kg Sabu dan 556 Butir Ekstasi, Jaringan Narkoba Besar Berhasil Dibongkar
BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan total barang bukti sebanyak 172,4 kilogram sabu dan 556 butir pil ekstasi.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menilai besarnya barang bukti yang disita menjadi indikasi kuat bahwa aparat berhasil membongkar jaringan narkotika berskala besar yang memiliki modal dan kekuatan besar.
“Barang bukti sebesar ini pasti dikendalikan jaringan besar juga yang memiliki kekuatan, tapi Polda Kalsel tidak kalah hebat dan selalu berhasil membongkar,” ujar Supian HK.
Apresiasi serupa disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus beserta pemusnahan barang bukti bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika.
“Ditresnarkoba Polda Kalsel telah membuktikan kerja kerasnya dalam membongkar jaringan peredaran narkotika. Ini capaian yang patut diapresiasi,” katanya.
Keberhasilan pengungkapan kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar tersebut menjadi bukti bahwa Polda Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba sekaligus menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
